![]() |
Dr Ady Ardyansah S.Sos, MM Foto: Billy Pelopor NTB |
Penulis :
Dr. Ady Ardyansah, S.Sos., MM
(Akademisi Kebijkan Publik Universitas Mbojo Bima, Mengampu Mata Kuliah Kebijakan Pembangunan Perkotaan dan Pedesaan)
Bima, Peloporntb.com - Penyelenggraan pemerintah daerah di atur dalam UU Pemerintah Daerah No. 23 tahun 2014, sebelumnya adalah UU No. 32 Tahun 2004. Revisi undang – undang tersebut menjadi ruang yang lebih besar bagi pemerintah daerah untuk menyelenggarakan pemerintah daerah dengan lebih baik dan profesional. Dalam memahami konsep pembangunan daerah melalui segala instrumen kebijkan yang ada. Kepala derah terpilih menyusun sebuah dokumen yang di kenal dengan RPJMD (Rencana Pembanguan Jangka Menengah Daerah) sebagai pengejawantahan janji kampanye yang disampaikan, atau yang di kenal secara konsepsional adalah visi dan misi. Di dalam RPJMD di muat visi dan misi kemudian menjadi kebijakan ditingkat lokla sebagai pijakan dalam pelaksanaan, yang akan dijabarkan dalam bentuk program kemudian dilaksanakan oleh unit orgnaisasi yang dikenal dengan peangkat daerah. RPJMD harus selaras dengan RPJMD Proponisi dan juga selaras dengan RPJMN (Rencana Pembanguan Jangka Menengah Nasional).
Disinilah kemampaun tim konseptor, atau tim suskes atau apapun namanya pada gerbong Bupati terpilih bersma birokrasi dipertaruhkan untuk dapat menyusun RPJMD guna menjawab visi dan misi kepala daerah terpilih yang kemudian menjadi perturan daerah (Perda), sebagai starting point dari mana mau kemana dan bagaimana kapal yang bernama Kabupaten Bima berlayar di bawa Nakhoda kapal yang di sebut Bupati. Penyusunan RPJMD merupakan ranah akademik yang sangat ketat jika ingin serius membangun daerah, karena harus berbasis data dan regulasi yang ada, bukan karena selera kepala daerah. Ada prioritas pembangunan yang akan dilakukan dari berbagi bidang di bawa kendali Dinas atau OPD (Organisasi Perangkat Daerah), mejadi pusat perhatian pembangunan, dan menjadi prioritas anggaran yang lebih besar untuk dialokasikan.
Dukungan anggaran terhadap program yang pada pada dinas penyelenggara merupakan wujud nyata perhatian dan prioritas pembangunan yang akan di eksekusi. Wajah baru pemerintahan yang ada, menjadi semangat baru dan harapan baru masyarakat kabupaten Bima. Masa lalu pemerintahan di bawah kepemimpinan Bupati sebelumnya yang dikenal panggilan Umi Dinda cukup sebagai gambaran nyata masa lalu yang telah kita rasakan dan hadapi bersama. Bima Ramah yang digaungkan sudah menjadi masa lalu yang tidak akan kembali lagi, cerminan masa lalu yang ada menjadi gambaran betapa kita harus lebih baik dari sebelumnya. Sebuah organisasi menetapkan harapan besarnya pada visi dan misi yang ditentukan di awal ketika organisasi ini dinakhodai oleh seorang pemimpim.
Dalam kontek bijakan publik, program merupakan kebijakan yang bersifat operasional, sadangkan kebijakan sendiri lebih bersifat konsepsional. Sebagai mana dikatan oleh James C. McDavid dalam bukunya Program Evaluations and Performance measurement An Intrdoction to Practce,“ program mengatifkan kebijakan “. Jika kita menguraikan apa yang disebut oleh ahli di atas, memberikan gambaran bahwa dengan kebijakan yang ada, program apa yang dilakukan untuk mengaktifkan kebijakan yang bersifat konsepsional. Dalam konteks organisasi pemerintah daerah, visi dan misi adalah hal yang strategis untuk dapat diuraikan lebih operasional. Di bawah kepemimpinan Ady – Irfan Kabupaten Bima menggaungkan visi Bima Bermartabat, entah seperti apa bima bermartanat yang di diharapkan oleh kepala daerah kabupaten Bima untuk rakyatanya. Bima bermartabat harus mampu didefiniskan dengan apik, yang akan mencerminkan segala program yang akan dilakukan.
Selasa menyapa merupakan salah satu program yang unggulan yang digaungkan dalam setiap moment hadirnya Bupati dan wakil bupati di tengah masyarakat dalam setiap kunjunganya. Entah seperti apa selasa menyapa nantinya, sering di dengar bahwa selasa menyapa akan di isi dengan kopi bereng dengan anak – anak muda di desa, bahkan juga bupati/wakil bupati nginap saat hari selasa menyapa masyarakat. Jika program selasa menyapa ini dilakukan, pada aspek apa yang dapat menjawab visi misi Bima Bermartabat, apakah selasa menyapa sangat implentatif bagi visi kepala daerah. Namun jika kita menakarnya lebih jauh, jika saja di desa dilakukan selasa menyapa, ada 191 desa dikabupaten Bima dan 18 kecamatan, artinya ada 191 selasa yang akan dibutuhkan untuk mengisi jadwal selasa meyapa, entah dalam 5 tahun atau dalam setiap tahun berjalan. Berapa banyak biaya yang akan di butuhkan dalam selasa menyapa, dan sejauh mana manfaatnya bagi masyarakat. Inovasi pemerntah daerah perlu melihat lebih jauh bagaimana program yang dilaksanakan berdampak produktif bagi masyarakat bukan hanya konsumtif. Demikian adanya kebijakan atau program lain yang akan diselenggarakan, hemat penulis kedepan kebijakan publik atau program perlu di bangun dan dikembangkan lebih bersifat produktif tidak bersifat konsumtif semata.
Bagi penulis selasa menyapa merupakan salah satu inovasi peleyanan publik pemerintah daerah, boleh jadi pelayanan sosial, yang artinya mendekatkan diri dengan masyarakat mendengarkan aspirasi, permasalahan, masyarakat diajak berdiskusi untuk mencari solusi bersama terhadap permasalahan yang ada, khususnya permasalahan pembangunan yang ril dihadapi masyarakat. Dalam implentasinya selasa menyapa perlu diuraikan lagi dengan penuh sistimatis, agar tidak banyak tenaga dan sumber daya yang dikeluarkan, dan bagaimana jika saja sementara hasilnya nihil, atau dengan kata lain banyak biaya minim hasil. Intensitas selasa menyapa perlu dipersempit di berapa titik jika itu ada dalam satu kecamatan. Jika satu kecamatan ada 12 desa itu artinya selasa menyapa akan menyapa masyarakat di setiap titik desa yang ada, berapa biaya yang dikeluarkan, dengan kondisi geografis kita yang cukup sulit dan ada beberapa desa yang bahkan sulit di jangkau. Jangan sampai kesanya selasa menyapa hanya jalan – jalan menyapa, tanpa ada hal yang akan ditindaklanjuti, atau yang hanya jalan naik turun gunung, keluar masuk kampung tanpa berdamapak bagi pembangunan yang ada, bahkan bisa jadi hanya wadah menyampaikan harapan kosong yang tidak kunjung tuntas, sampai tuntas masa jabatannya, tentu keadaan ini tidak ingin kita harapkan terjadi.
Dalam penyelenggaran pemerintahan efisiensi dan efektivitas program merupakan kata kunci yang harus menjadi pertimbangan utama dalam menentukan program yang akan dijalankan, karena menyangkut kemampuan sumber daya. Hemat penulis, agar selasa menyapa ini efektif dan efisien, perlu dipusatkan atau diselenggarakan pada beberapa titik wilayah kecamatan yang ada, sehingga tidak menguras biaya dan tenaga, karena masih banyak hal yang menunggu di depan untuk menyelesaikanya. Bisa saja kita sebut selasa menyapa akbar, yang hanya diselenggarakan di masjid - masjid, sebagai pusat kegiatan. Hal ini akan lebih hemat dan sangat relijius, sebagaimana salah satu point misi Bima Bermartabat yang di harapkan. Jadikan Masjid sebagai pusat perubahan dan pembangunan seperti yang dilakukan oleh Rasulullah, bahwa Masjid adalah Universitas kehidupan yang agung, pusat pendidikan, pusat membangun relasi, pusat musyawarah rakyat, silahturahmi dan sebagainya dalam mencari solusi dan menjawab permasalahan umat.
Bima Bermartabat dapat kita mulai di masjid untuk mengawali program selasa menyapa. Jika ini dilakukan akan sangat efektif dan efisien, akan sangat bermartabat karena kita masyarakat Kabupaten Bima adalah masyarakat islam yang religius, sejalan dengan visi misi bima bermartabat, dan disebutlah selasa menyapa akbar yang religius menuju Bima Bermartabat. Semoga tulisan ini menjadi sudut pandang dan warna yang berbeda lagi baik dalam mewarnai arah kebijakan dan program pemerintah daerah kabupaten Bima yang baru, menjadi salah satu alternatif tawaran menuju perubahan Bima Bermartabat. (Bil-01)